Kamis, 04 Oktober 2018

KIAT MENULIS KARYA ILMIAH TANPA PLAGIASI



Membuat suatu karya ilmiah adalah hak setiap Mahasiswa, Mahasiswa setidaknya bisa menulis karya ilmiah yang baik dan benar tanpa plagiasi, karena dengan karya sendiri tanpa plagiat akan memberikan dampak positif, karena dalam perkuliahan karya ilmiah adalah pedoman terutama mahasiswa teknik yang diwajibkan untuk membuat karya ilmiah.

Seorang  mahasiswa  atau  peneliti  yang  telah  menghasilkan  karya  ilmiah dan terpublikasi  melalui  seminar  internasional  atau  jurnal  akan  memberi  banyak  manfaat.  Selain memberikan kesempatan  kepada  publik untuk  membaca  dan  memahami  lebih  lanjut  tentang  ide dan  hasil penelitiannya, juga berkonstribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang tertentu.  Di akhir studinya, seorang mahasiswa sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh diwajibkan menghasilkan  karya  tulis  ilmiah sebagai syarat  untuk  penyelesaian  studinya.  Namun setelah selesai studi  sebagian besar tidak  lagi melanjutkan menulis artikel, kecuali bila  mereka memilih menjadi peneliti atau tenaga pengajar di perguruan tinggi. (Muhammad farid : 2017)

Di Perguruan tinggi mahasiswa dituntut  bisa menulis karya tulis ilmiah. Selain itu juga ada penulisan skripsi yang menjadi tuntutan utama bagiseorang mahasiswa untuk menyelesaikan studinya di perguruan tinggi. Karena skripsi lahyang akan menentukan karya lulus atau tidaknya seorang mahasiswa itu. Begitupundengan penulisan makalah, mahasiswa dituntut untuk bisa menulisnya karena makalah tersebut akan menjadi „makanan‟ sehari-hari bagi para mahasiswa dalam pembuatantugas mata kuliah. Setiap mata kuliah biasanya kan menuntut mahasiswa membuat makalah sebagai syarat mendapatkan nilai untuk dipresentasikan. (fransisca:2016) 

Dari kedua sumber dapat kita ketahui bahwa kecintaan mahasiswa terhadap karya tulis ilmiah memang terbatas di bangku perkuliahan, karena setelah lulus dari perkuliahan sebagian besar tidak melanjutkan untuk menulis karya ilmiah.

Seharusnya mahasiswa elektro sudah memiliki kemampuan untuk menulis karya ilmiah karna mahasiswa dituntut untuk berfikir kritis memalui karya tulis yang berbentuk artkel maupun skripsi. Dalam menulis artikel mahasiswa yang baik tidak akan melakukan plagiasi atau meniru karya orang lain. Karena ketika mahasiswa melakukan plagiasi akan berdampak pada rendahnya nilai integritas seseorang (widyartono, 2015).

Dalam bidang perkuliahan teknik elektro terkadang karena sibuknya praktikum, mahasiswa lalai akan plagiatisme karena waktu yang dibutuhkan untuk membuat karya ilmiah biasanya cukup sedikit. Sehingga kesadaran akan hasil usaha sendiri berkurang dan memilih untuk plagiat agar tugas cepat selesai. Sebenarnya dalam kutipan (mang keeling : 2015) sudah dijelaskan bahwa plagiatisme adalah salah satu tindakan kejahatan intelektual atau pencurian karena mengambil karya ilmiah milik orang lain tanpa mengkutip pemilik kaya tulis tersebut. Dampak yang dirasakan dari plagiatisme sangat terasa kepada pemilik asli, baik itu dari intelektual maupun materi. Apabila pelaku terbukti bersalah maka dapat dikenakan hukuman penjara paling singkat 1 bulan dan atau denda sebesar Rp.1.000.000,- dan paling lama 7 tahun dengan denda Rp.5.000.000,-. Mendapat blacklist dari sang pencipta dan menurunkan harga diri.

Ada beberapa cara yang harus diperhatikan agar terhindar dari plagiasi pada karya tulis: kejujuran pada diri seorang penulis. Pengakuan terhadap orang lain. Meningkatkan peran pendidikan dalam mencegah plagiarisme. Meningkatkan peran pemeriksa karya tulis ilmiah dalam mencegah plagiarisme. Menyebarkan informasi hasil penelitian dan karya tulis lainnya melalui publikasi maupun jurnal ilmiah (Indrianto : 2012)


 Daftar Rujukan